ads
Dominion merupakan bentuk negara yang khusus dalam lingkungan kerajaan inggris. Negara dominion adalah suatu negara yang tadinya merupakan jajahan inggris yang telah merdeka dan berdaulat, serta mengakui Raja Inggris sebagai rajanya (lambang persatuan).
Negara-negara dominion tergabung dalam The British Commonwealth of Nations (Negara-negara persemakmuran).
Dalam pengertian lainnya : Dominion adalah bentuk negara yang khusus terjadi dalam sejarah ketatanegaraan Inggris. Dominion merupakan gabungan dari negara-negara merdeka bekas jajahan Inggris, tetapi tetap mengikat diri dalam lingkungan Kerajaan Inggris. Meskipun demikian, mereka tetap sebagai negara mereka yang berhak mengurus kehidupan politik dalam dan luar negerinya sendiri. Negara-negara yang tergolong di dalamnya selanjutnya lebih dikenal dengan negara-negara persemakmuran, yaitu Malaysia, Singapore, India, dan Australia.