ads
Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 312 : Saham lunas adalah Saham yang telah dibayar lunas oleh pemegang atau pemiliknyadalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memiliki pengertian yang sama yaitu : adalah saham yg telah dibayar lunas oleh pemegang atau pemiliknya