Pengertian Saham lunas adalah

by Om.makplus , at 01.52 , has 0 komentar
ads
Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 312 : Saham lunas adalah Saham yang telah dibayar lunas oleh pemegang atau pemiliknya

dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memiliki pengertian yang sama yaitu : adalah saham yg telah dibayar lunas oleh pemegang atau pemiliknya
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger