ads
Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 232 :
pengertian pegadaian adalah 1). suatu lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada nasabah dengan jaminan barang atau sesuatu yang berharga. 2). Sebuah BUMN di Indonesia yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai.