Pengertian Hak tawan karang adalah

by vega , at 07.04 , has 0 komentar
ads
Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 91 :
Pengertian Hak tawan karang adalah Hak yang menyatakan bahwa raja-raja di kerajaan bali berhak merampas dan menyita barang-barang serta kapal-kapal yang terdampar dan kandas di wilayah perairannya di pulau bali.







0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger