ads
Pengertian ius soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan
seseorang menurut daerah atau Negara tempat dimana ia dilahirkan.
Contoh: seseorang yang dilahirkan di Negara A maka ia akan menjadi warga
Negara A, walaupun orang tuanya adalah warga Negara B.Asas ini dianut oleh
Negara Inggris, Mesir, Amerika, dan lain-lain.
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga