Pengertian konvensi hukum laut perserikatan bangsa-bangsa tentang hukum laut (United Nations Convention on the Law of the Sea [UNCLOS])

by vega , at 07.38 , has 0 komentar
ads

pengertian konvensi perserikatan bangsa-bangsa tentang hukum laut (United Nations Convention on the Law of the Sea [UNCLOS]) adalah perjanjian internasioanl yang dihasilkan dari konferensi Perserikatan bangsa-bangsa tentang hukum laut yang ketiga (UNCLOSS III) yang berlangsung pada tahun 1973 sampai dengan tahun 1982. Konvensi Hukum Laut ini ini mendefinisikan hak dan tanggung jawab negara
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger