ads
Pengertian Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa. Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Korpri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.