ads
Haji Jalaluddin, Psikologi Agama, Jakarta: Rajawali Press, 2012, halaman 88 :Pengertian pedophilia adalah pemuasan nafsu seksual dengan anak-anak sebagai objeknya. menurut penyelidikan pedophilia sering dilakukan oleh yang berusia di atas 40 tahun dan patuh dengan ajaran agama.