Pengertian Saham atas unjuk adalah

by vega , at 00.51 , has 0 komentar
ads
Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 311 :

Pengertian Saham atas unjuk adalah Saham yang bisa diperjual-belikan secara bebas kepada masyarakat umum.
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger