Pengertian Negara Serikat adalah (Federasi = Bondstaat)

by Om.makplus , at 01.28 , has 0 komentar
ads
Budiyanto, Dasar-dasar ilmu : Pengertian negara serikat (Federasi = Bondstaat) adalah suatu bentuk negara yang terdiri atas gabungan beberapa negara bagian. Negara-negara bagian tersebut hanya menyerahkan ebagian urusannya kepada pemerintah federal (pusat) yang menyangkut kepentingan bersama, seperti urusan keuangan, pertahanan negara, pos, telekomunikasi, dan hubungan luar negeri.

0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger
▲