pengertian copyright adalah

by vega , at 00.13 , has 0 komentar
ads
Tom E Rolnicki, pengantar dasar jurnalisme 2008  prenada media grup rawangmangu jakarta dialihbahasakan oleh Tri Wibowo halaman 409 :

pengertian copyright adalah perlindungan hukum atas karya asli yang melarang penggunaannya tanpa seizin penciptanya.
pengertian copyright ini adalah seperangkat hak-hak legal yang digunakan untuk mengontrol bagaimana ide dideskripsikan dan bagaimana ide
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger