Pengertian libel adalah

by vega , at 00.50 , has 0 komentar
ads
Tom E Rolnicki, pengantar dasar jurnalisme 2008  prenada media grup rawangmangu jakarta :
pengertian libel adalah pencemaran nama baik seseorang dengan maksud jahat melalui media publik seperti media cetak, dengan tulisan, tanda, atau reproduksi foto yang cenderung menyinggung atau memicu kemarahan seseorang itu atau memicu kebencian publik, atau penghinaan publik, kepada seseorang itu.
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger