ads
Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 106 :
Pengertian hutan cadangan adalah hutan yang berfungsi sebagai cadangan untuk hutan produksi, hutan lindung hutan wisata, dan hutan suaka alam sehingga belum ditentukan fungsinya dengan pasti.