ads
Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 165 :
pengertian lang contract adalah kontrak panjang, yaitu ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda yang mengatur hak otonomi sebagai daerah swapraja bagi daerah - daerah kerajaan seperti Kasunan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.