ads
Pengertian legislatif adalah lembaga yang membuat undang-undang. Anggota-anggotanya di anggap dapat mewakili rakyat, maka dari itu badan ini dinamakan Dewan Perwaklian Rakyat (DPR), nama lain yang sering dipakai ialah parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat di negara demokratis disusun sedemikian rupa, sehingga ia mewaklili mayoritas dari rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepadanya.