Pengertian Majelis permusyawaratan rakyat sementara (MPRS)

by vega , at 23.36 , has 0 komentar
ads
Pengertian Majelis permusyawaratan rakyat sementara (MPRS) adalah cikal bakal majelis permusyawaratan rakyat (MPR), lembaga tertinggi Negara republic Indonesia. MPRS dibentuk berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden RI, Soekarno. Jumlah anggota MPRS pada waktu dibentuk berdasarkan keputusan presiden nomor 199 tahun 1960 berjumlah 616 orang yang terdiri dari 257
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger