ads
Pengertian Majelis permusyawaratan rakyat sementara (MPRS) adalah cikal bakal majelis permusyawaratan rakyat (MPR), lembaga tertinggi Negara republic Indonesia. MPRS dibentuk berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden RI, Soekarno. Jumlah anggota MPRS pada waktu dibentuk berdasarkan keputusan presiden nomor 199 tahun 1960 berjumlah 616 orang yang terdiri dari 257