ads
Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Pengertian Dewan nasional adalah lembaga yang dibentuk presiden soekarno dengan menghimpun golongan fungsional dalam masyarakat dan kekuatan ekstra parlementer. Kedudukannya di bawah presiden dan bertugas memberi nasihat kepada kabinet. Anggotanya berasal dari golongan buruh, tani, pengusaha, wanita, pemuda, wakil agama, wakil daerah, dan ABRI.