Pengertian Badan Usaha Milik Negara adalah (BUMN)

by Om.makplus , at 06.29 , has 0 komentar
ads
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara. Di Indonesia, BUMN adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Related posts
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger