ads
Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 25 : Badan Usaha Perdagangan adalah Badan Usaha yang mengambil/membeli barang-barang untuk disimpan selama beberapa lama kemudian dikeluarkan lagi melalui pertukaran (penjualan).