ads
Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 20 : Bukan warga negara (orang asing) adalah mereka yang berada pada suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tuunduk pada pemerintahan di mana mereka berada (Contoh: Duta Besar, Konsuler, Kontraktor, dan sebagainya).