ads
Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto : Pengertian mandat adalah suatu negara yang tadinya merupakan jajahan dari negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan diletakkan di bawah perlindungan suatu negara yang menang perang dengan pengawasan Dewan mandat Liga Bangsa-Bangsa.Contoh : Negara Kamerun bekas jajahan Jerman menjadi mandat Perancis