Pengertian Mandat adalah

by Om.makplus , at 01.18 , has 0 komentar
ads
Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto : Pengertian mandat adalah suatu negara yang tadinya merupakan jajahan dari negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan diletakkan di bawah perlindungan suatu negara yang menang perang dengan pengawasan Dewan mandat Liga Bangsa-Bangsa.

Contoh : Negara Kamerun bekas jajahan Jerman menjadi mandat Perancis
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger