ads
Pengertian Protektorat adalah suatu negara yang berada di bawah lindungan negara lainyang kuat. Biasanya negara yang dilindungi tidak dianggap merdeka dan berdaulaat. Hal-hal yang berhubungan dengan luar negeri dan pertahanan negara diserahkan kepada negara perlindungan (suzeren).
Pengertian Protektorat adalah
by Om.makplus , at 01.16 , has 0
komentar
0
komentar Add a comment
Bck