ads
pengertian hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat. patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu. Keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis