Pengertian hukum penawaran adalah

by vega , at 01.50 , has 0 komentar
ads
Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 103 :
pengertian hukum penawaran adalah hukum yang menggambarkan hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan harga barang.

Related posts
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger